Koreksi Pasal 12
PERPRES Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA KEPADA GENERASI MUDA MELALUIPROGRAM PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA
Teks Saat Ini
( 1) Badan melakukan pembinaan terhadap organisasi Duta Pancasila Paskibraka INDONESIA.
(2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) meliputi:
a. pelibatan dalam kegiatan penelitian;
b. pendidikan dan pelatihan;
c. seminar; dan/ atau
d. kegiatan lain.
BAB IV ...
Koreksi Anda
