Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERPRES Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA KEPADA GENERASI MUDA MELALUIPROGRAM PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
( 1) Badan melakukan pembinaan terhadap organisasi Duta Pancasila Paskibraka INDONESIA. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) meliputi: a. pelibatan dalam kegiatan penelitian; b. pendidikan dan pelatihan; c. seminar; dan/ atau d. kegiatan lain. BAB IV ...
Koreksi Anda