Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA KEPADA GENERASI MUDA MELALUIPROGRAM PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi INDONESIA sebagaimana terdiri atas: a. pem bina; dan b. pelaksana. Duta Pancasila Paskibraka dimaksud dalam Pasal 10 (2) Ketentuan mengenai susunan organisasi, tata kerja, tugas, dan fungsi Duta Pancasila Paskibraka INDONESIA diatur dengan Peraturan Sadan.
Koreksi Anda