Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERPRES Nomor 13 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh masing-masing anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda