Koreksi Pasal 25
PERPRES Nomor 13 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Teks Saat Ini
Hasil Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.
Koreksi Anda
