Koreksi Pasal 3
PERPRES Nomor 129 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH
Teks Saat Ini
Besaran Tuqiangan Analis Data Ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam la.mpiran yang merupakan bagran tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
