Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 129 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda