Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 129 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERIRADEN FATAH PALEMBANGMENJADI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, ketentuan yang berkaitan dengan Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang sebagaimana diatur dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Susunan Organisasi Institut Agama Islam Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda