Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 129 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERIRADEN FATAH PALEMBANGMENJADI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari Keputusan PRESIDEN Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Susunan Organisasi Institut Agama Islam Negeri yang berkaitan dengan Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
