Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERPRES Nomor 128 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022 tentang BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Inspektorat dibentuk sebagai unsur pengawas di lingkungan BIG. (2) Inspektorat... (2) Inspektorat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BIG melalui Sekretaris Utama. (3) Inspektorat dipimpin oleh Inspektur.
Koreksi Anda