Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERPRES Nomor 128 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022 tentang BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala BIG laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda