Pasal 1
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Kontingen Garuda Satuan Tugas Kompi Zeni Tentara Nasional INDONESIA Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Tengah, selanjutnya disebut Konga Satgas Kizi TNI MINUSCA, adalah Pasukan Tentara Nasional INDONESIA yang dibentuk dan ditugaskan dalam United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in the Central African Republic (MINUSCA) di Republik Afrika Tengah.
www.djpp.kemenkumham.go.id