Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 127 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KOLEKSI HAYATI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tfrnjangan Kurator Koleksi Hayati dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda