Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 126 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015 tentang PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENETAPAN HARGA LIQUEFIED PETROLEUM GAS UNTUK KAPAL PERIKANAN BAGI NELAYAN KECIL
Teks Saat Ini
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BABV Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian LPG.
Koreksi Anda
