Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 126 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA ACEH
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Institut Seni Budaya INDONESIA Aceh sebagai perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda
