Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 125 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA RUANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besaran T\rnjangan Penata Ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini. Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Penata Ruang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda