Koreksi Pasal 13
PERPRES Nomor 125 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan untuk penyelenggaraan CPP bersumber pada:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/ atau
b. sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Pasal 14...
-t2-
Koreksi Anda
