Koreksi Pasal I
PERPRES Nomor 124 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 Tentang Komisi Penanggulangan Aids Nasional
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah, ayat (2) dan ayat (3) dihapus, sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
