Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERPRES Nomor 123 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 2005TENTANG KEPANITERAAN MAHKAMAH AGUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 14 Tahun 2O05 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung diubah sebagai berikut: l. Ketentuan ayat (2) Pasal 1 diubah dan ditambah I (satu) ayat, yakni ayat (3) sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda