Koreksi Pasal 5
PERPRES Nomor 122 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL �VETERAN� JAWA TIMUR
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua pegawai Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan yang bekerja pada Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur tetap menjalankan tugasnya sampai dengan ditetapkannya status kepegawaian yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Koreksi Anda
