Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERPRES Nomor 120 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang BADAN RESTORASI GAMBUT DAN MANGROVE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda