Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tunjangan Auditor Kepegawaian dibayarkan terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini diundangkan.
Koreksi Anda