Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Auditor Kepegawaian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda