Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERPRES Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala BNPP melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP kepada PRESIDEN secara berkala atau sewaktu-waktu apabila dipandang perlu.
Koreksi Anda