Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERPRES Nomor 12 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2008 tentang DEWAN SUMBER DAYA AIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan PRESIDEN ini, Dewan SDA Nasional harus sudah terbentuk.
Koreksi Anda