Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 118 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rincian Anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal I huruf b terdiri atas rincian: a. Anggaran Belanja Pemerintah Pusat; dan b. Anggaran Transfer ke Daerah.
Koreksi Anda