Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERPRES Nomor 118 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
perlu MENETAPKAN Peraturan PRESIDEN tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026; 1. Pasal 4 ayat (l) UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945; 2. UNDANG-UNDANG Nomor L7 Tahun 2O2S tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2025 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 7144); Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terdiri atas rincian: a Anggaran iITFFITatrN K INDONESIA a. Anggaran Pendapatan Negara; b. Anggaran Belanja Negara; dan c. Pembiayaan Anggaran.
Koreksi Anda