Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 118 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARADAN KAWASAN PERBATASAN TAHUN 2020-2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyesuaian program dan kegiatan Renduk Pengelolaan BWN-KP 2O2O-2O24 dapat dilakukan setelah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencana.an pembangunan nasional dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara. (2) Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memperhatikan kebijakan strategis Pemerintah dan kemampuan keuangan negara. (3) Penyesuaian... SK No 116884A EEFUELIK INDONESIA (3) Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dimuat dalam Renaksi Pengelolaan BWN-KP.
Koreksi Anda