Koreksi Pasal 32
PERPRES Nomor 118 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2020 tentang PENGADAAN TEKNOLOGI INDUSTRI MELALUI PROYEK PUTAR KUNCI
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Tim Verifikasi bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara pada bagian anggaran Kementerian Perindustrian.
Koreksi Anda
