Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERPRES Nomor 118 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2020 tentang PENGADAAN TEKNOLOGI INDUSTRI MELALUI PROYEK PUTAR KUNCI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Tim Verifikasi bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara pada bagian anggaran Kementerian Perindustrian.
Koreksi Anda