Koreksi Pasal 88
PERPRES Nomor 117 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2024 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BALI
Teks Saat Ini
Peran Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 sampai dengan Pasal 86 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
