Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERPRES Nomor 117 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian mempunyai tugas penyuluhan dan pengembanga.n sumber daya manusia pertanian.
Koreksi Anda