Koreksi Pasal 13
PERPRES Nomor 117 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
(l) Direktorat ,ier:dcral Tanaman Pangan .berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Direktorat. . .
BLIK INDONESIA
(2f Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dipimpin oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
