Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERPRES Nomor 117 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kementerian Pertanian harus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Kementerial P. ertanian. (2) Proses brsnis antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian sebagaimana climaksud pada ayat (1) diatur dengan Perahrran Menteri. Pasal 44...
Koreksi Anda