Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal I
PERPRES Nomor 117 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERTANIAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kementerian Pertanian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Pertanian dipimpin oleh Menteri.
Koreksi Anda
(1) Kementerian Pertanian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Pertanian dipimpin oleh Menteri.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran