Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 117 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2012 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Tunjangan Kinerja ini, maka Tunjangan Kinerja Ganda dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda