Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 116 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2024 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BANDA
Teks Saat Ini
Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Banda berperan sebagai alat operasionalisasi dari rencana tata ralang wilayah nasional serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di Kawasan Antarwilayah Laut Banda.
Koreksi Anda
