Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERPRES Nomor 114 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dipimpin oleh Kepala Badan.
Koreksi Anda