Koreksi Pasal 34
PERPRES Nomor 114 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
(1) Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(21 Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dipimpin oleh Kepala Badan.
Koreksi Anda
