Koreksi Pasal I
PERPRES Nomor 113 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2025 Nomor 10) diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (l) Pasal 5 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
