Koreksi Pasal 13
PERPRES Nomor 111 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang DANA ABADI DI BIDANG PENDIDIKAN
Teks Saat Ini
Hasil pengembangan Dana Abadi Pendidikan termasuk didalamnya Dana Abadi Pesantren digunakan untuk program layanan yang meliputi:
a. beasiswa gelar dan nongelar;
b. peningkatan kompetensi gelar dan nongelar;
c. pendanaan riset;
d. pendidikan keagamaan dan pendidikan pesantren; dan
e. program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.
Koreksi Anda
