Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 110 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Pelaksana memiliki fungsi perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban dan pelaporan Keuangan Haji.
Koreksi Anda