Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERPRES Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional dipimpin oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda