Koreksi Pasal 53
PERPRES Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kementerian Perdagangan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 90), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
