Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERPRES Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda