Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 11 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2011 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI RADEN WIJAYA WONOGIRI, JAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat mulai berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, semua kekayaan, mahasiswa, hak, dan kewajiban dari Yayasan Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah dialihkan menjadi kekayaan, mahasiswa, hak, dan kewajiban Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah.
Koreksi Anda