Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 108 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang DESAIN BESAR MANAJEMEN TALENTA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berfungsi a. pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupatenf kota, dan Pemangku Kepentingan dalam penyelenggaraan MTN; dan b. rujukan peran dan keterlibatan Pemangku Kepentingan dalam penyelenggaraan MTN.
Koreksi Anda