Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 107 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA LABORATORIUM NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran T\.rnjangan Asisten Penata Laboratorium Narkotika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda