Koreksi Pasal 3
PERPRES Nomor 106 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN KONSELOR ADIKSI
Teks Saat Ini
Besaran Tfrnjangan Asisten Konselor Adiksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merrrpakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
