Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 106 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN KONSELOR ADIKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi diberikan T\rnjangan Asisten Konselor Adiksi setiap bulan. Pasal 3. .
Koreksi Anda