Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERPRES Nomor 106 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim Koordinasi melaporkan pelaksanaan tugas dan pelaksanaern pengembangan Kawasan lndustri Terpadu Batang kepada PRESIDEN paling sedikit 1 (satu) tahun sekali dan sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Koreksi Anda