Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERPRES Nomor 106 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk melaksanakan percepatan investasi melalui pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang iebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut dan/atau perizirran di bidang kelautan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda