Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

PERPRES Nomor 105 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, perlengkapan, kearsipan, dokumentasi, dan persandian diselenggarakan oleh BP BUMN dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mendukung transformasi digital.
Koreksi Anda